Pelapor mengatakan bahwa dia mengalami kehilangan tersebut pada Sabtu (30/07) subuh dan melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (20/08) sore setelah mencurigai seseorang yang terlihat melintas di sekitar rumah mereka melalui rekaman CCTV milik tetangganya.
“Petugas yang sudah mengantongi identitas diduga pelaku kemudian melakukan pencarian dan saat itu Terhadap Yanto ditemukan di salah satu arena permainan billiard di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak. Tabalong,” ucapnya.
Diterangkannya, Pelaku Yanto ini ke 4 kali nya melakukan perbuatan pencurian.”vonis terakhir selama 1 tahun 8 bulan, baru keluar pada 21/12/2021 lalu,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini pelaku yanto sudahdiamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





