Raperda Kampung Wisata Terus Digodok

Salah satu kawasan Kampung wisata yang ada di Kota Banjarbaru.(ist)fahmi de musfa(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Raperda Kampung Wisata masih terus digodok para anggota Dewan DPRD Kota Banjarbaru. Belum lama ini, penyampaian Raperda Kampung Wisata dilakukan.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Windi Novianto mengatakan, nantinya Raperda ini bakal mewajibkan kelompok wisata memiliki Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta struktur kepengurusan di setiap kampung wisata di Kota Banjarbaru.

“Saat ini masih penyampaian Raperda, nanti baru pembahasan di Pansus,” katanya akhir pekan tadi.

Legislator PDIP Perjuangan ini menambahkan, nanti setelah disahkan para kelompok wisata bakal mendapat bantuan, juga pembinaan dari instansi terkait dalam hal ini Disporabudpar.

“Bantuan Pemerintah dalam bentuk pembinaan. Seperti pembuatan fasilitas umum, dukungan promosi, peningkatan kualitas manajemen dan wawasan para pelaku di dalamnya,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Kampung Penjual Jamu Loktabat (Pejabat), Sukarni mengaku antusias, dengan hadirnya Raperda Kampung Wisata ini.
Menurutnya, Raperda ini mampu memberikan angin segar bagi para pelaku wisata yang ada di Banjarbaru.

Kalau ditanya tanggapan ya pasti kami menanggapi positif. Sebab nantinya dampak Perda ini pastinya akan kami rasakan langsung,” terangnya.

 

Selain menyambut positif, Sukarni berharap dengan adanya Raperda ini, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Pejabat, bisa disupport lagi oleh Pemeritah.

“Kalau bisa dibantu untuk pengembangan kampung wisata disini. Karena awal mula bantuan Cafe juga dari Pemko,” tutupnya.

Sebagai catatan, hadirnya Raperda Kampung Wisata ini dibuat agar Kota Banjarbaru memiliki produk hukum, mengenai kepariwisataan guna kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu Raperda ini juga dapat menumbuh kembangkan destinasi wisata yang ada di Kota Idaman.

 

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait