10 Desa akan Bergabung di Kecamatan Pangeran

Salah satu desa yang masuk ke Kecamatan Pangeran pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir.(Foto: Istimewa) Kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com –Tak lama lagi pembentukan Kecamatan Pangeran di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan diakui secara administrasi di Kemendagri. Sebanyak 10 desa akan bergabung dalam Kecamatan Pangeran, pemekaran dari Kecamatan induk, yakni Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu.

Teks foto 2:
Kantor Desa Sungai Lembu salah satu desa yang diproyeksikan akan masuk ke Kecamatan Pangeran.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Kepala Desa (Kades) Sungai Lembu Dirhamsyah salah satu desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran mengatakan, bahwa ada 10 desa yang masuk kedalam wilayah Kecamatan Pangeran.

Bacaan Lainnya

“Dari sepuluh desa tersebut, 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir dan 1 desa dari Kecamatan Kusan Hulu,” kata Dirhamsyah kepada kalselpos.com melalui selulernya, Selasa (23/8/2022).

Desa yang berasal dari Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung.

“Kemudian satu desa yang berasal dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya,” kata Dirhamsyah.

Kades Sungai Lembu itu optimis jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka secara otomatis bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung di kecamatan tersebut.

Ia berharap, terkait dengan pembentukan Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola secara maksimal.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait