Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Batola melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang tersangka di sebuah warung tersebut, sebagai pemilik akun di Situs Website Judi Online OLXTOTO, hingga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Batola untuk proses hukum lebih lanjut,
pada sekitar pukul 23.30 Wita, Sabtu (20/08/2020) malam lalu.
Adapun para tersangka, terdiri dari Fz (28), selaku pengepul atau pemilik akun serta tujuh pembeli di antaranya KR (28) MS (28), AH (44),HR (35), R(44), S (37) dan Fr (36).
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





