Pemilik akun Judi Online di Batola Residence diringkus Polisi

istimewa SITUS JUDI ONLINE - Situs Website Judi Online OLXTOTO dari Hp milik tersangka pelaku yang diamankan polisi.ibrahim(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com-Polres Barito Kuala (Batola), Minggu (21/8/22) siang, berhasil mengungkap perjudian online sekaligus meringkus tersangka pemilik akun bersama tujuh orang tersangka pembeli, lengkap dengan barang bukti berupa sebuah  handphone dan uang tunai sebesar Rp141.000.

Penangkapan delapan orang diduga melakukan tindak pidana perjudian online tersebut, sebagaimana yang dimaksud Pasal 303  KUHP jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bacaan Lainnya

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko di dampingi Kasat Reskrim setempat, AKP Setiawan Malik melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik mengatakan, diamankannya perjudian online tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Adapun informasi yang diterima, berupa adanya judi online di sebuah warung beralamat di Komplek Batola Residence Blok D, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.

Pos terkait