Amuntai, kalselpos.com – Kementerian Agama mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Kabupaten HSU periode 2022-2025.
Bertempat di Aula Kankemenag HSU. Pengukuhan dilakukan Kepala Kemenag ke 37 orang yang terdiri dari 15 orang pengurus Pokjaluh dan 22 orang pengurus FK PAI.
Kepala Kankemenag HSU Ahmad Rusyadi mengatakan, dikukuhkannya kepengurusan Pokjaluh dan FK PAI tersebut, agar dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam memberikan pencerahan terhadap masyarakat.
“Sebagaimana sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, mereka termasuk bagian garda terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, dengan majunya zaman, serta banyaknya masuk paham-paham radikalisme terkait dengan keagamaan menjadi salah satu tantangan bagi para penyuluh untuk menghadapi hal tersebut.
“Ke depan agar mereka yang dikukuhkan ini untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan baik dalam aturan agama dan juga aturan yang berlaku di negara kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad Rusyadi mengharapkan, selain dilakukannya penyuluhan melalui tatap muka baik itu majelis ta’lim atau lembaga keagamaan, kedepannya para penyuluh dapat melaksanakan program digitalisasi publik yang bersifat online.
Ketua FK PAI Provinsi Kalsel Ahmad Nawawi Abdurrauf menyampaikan, tugas utama penyuluh yakni untuk membina umat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, seperti melalui majelis ta’lim ataupun lembaga keagamaan.
“Selain membina umat, penyuluh juga sebagai juru bicara kementerian agama dalam hal moderasi beragama, menciptakan ketenangan, menyaring dan membentengi umat dari hal-hal yang bisa merusak jati diri sebagai bangsa, jelasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





