Kotabaru, kalselpos.com – Bupati H Sayed Jafar Alaydrus SH menghadiri penyerahan remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Rabu (17/8).

Tampak terlihat hadir diacara ini Wakil Bupati Kotabaru, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabru, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati H Sayed Jafar yang didampingi Wakil Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan juga para warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembinaan di LP Kelas IIA ini.
“Kendati demikian Pemerintah memberikan apresiasi berupa Pengurangan Masa Menjalani Pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan,” ujar Bupati H Sayed Jafar.
Pemberian Remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk dapat cepat bebas akan tetapi ini merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga warga binaan mempunyai kesempatan, kesiapan berdaya adaptasi tinggi sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan Remisi serta dapat memanfaatkan Remisi ini dengan sebaik-baiknya agar setelah bebas nanti dalam kembali ke masyarakat dapat menjadi manusia yang baik dan berguna bagi lingkungannya dan juga kepada yang belum mendapat Remisi untuk bersabar serta terus memperbaiki diri selama berada dalam binaan lembaga pemasyarakatan,” ungkap orang nomor satu di Bumi Saijaan ini.
Dikesempatan yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yambise juga menyampaikan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang dijalani sekarang ini bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadikan manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” beber Yosef sapaan dekat Kalapas ini.
“Di peringatan HUT RI ke-77 Pemerintah memberikan Remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari Remisi umum I sebanyak 166.191 orang dan yang mendapat Remisi umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang,” terang putra terbaik Papua ini.
“Saya juga mengucapkan selamat atas Remisi bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh indonesia dan untuk itu saya bertitip pesan agar dapat menunjukan sikap berprilaku baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Untuk diketahui bersama bahwa Narapidana memenuhi syarat dan diusulkan Remisi sebanyak 604 orang,sedangkan Narapidana yang sudah memiliki SK Remisi sebanyak 568 orang dan Narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 11 orang.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





