137,86 gram Sabu disita 12 tersangka Pengedar di Tapin

dillah PERLIHATKAN SABU - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser memperlihatkan barang bukti sabu, dengan latar belakang 12 tersangka pengedar, saat menggelar konferensi pers, Kamis (18/8/22) siang, di Rantau.(kalselpos.com)

Dari 12 tersangka, ini dua di antaranya adalah perempuan, dan mereka diringkus selama Juli hingga 15 Agustus 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Dari introgasi pihak kepolisan, para tersangka mengaku, ‘barang haram’ tersebut umumnya diedarkan di wilayah Tapin dengan harga jual bervariasi, mulai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

“Jadi para pengedar ini rata-rata semuanya orang Tapin dan dijual kepada warga setempat, “ ujar Kapolres AKBP Ernesto Sasier.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi menambhkan, dari 12 tersangka yang diamankan dua di antaranya perempuan, kemudian dua lainnya merupakan residivis.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait