Diringkus di Simpang Empat Sumpol, tersangka Pengedar 2,84 gram Sabu tak Berkutik

istimewa TERSANGKA PENGEDAR - HY, tersangka pengedar sabu usai diamankan di Mapolres Tanbu beserta barang bukti.kristiawan(kalselpos.com)

Kemudian dilakukan penyelidikan, sebelun tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu, berhasil meringkus tersangka HY di Jalan Simpang Empat Sumpol, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui.

Bacaan Lainnya

Saat digeledah oleh petugas, sebut AKP Hl Made, ditemukan lima paket sabu seberat 2,84 gram di kantong celana depan bagian kanan milik tersangka.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanbu beserta barang buktinya, demikian Kasi Humas Polres Tanbu.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait