Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perhubungan luncurkan aplikasi memanfaatkan teknologi berbasis IT yang di sebut e KOMANDAN (Rekomendasi Izin Analisis Dampak Lalu Lintas) Senin (15/8) bertempat Grafio Café Rantau.
Aplikasi dibuat sebuah aksi perubahan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemberian rekomendasi izin andalalin yang terintegrasi.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Maria Ulfah menjelaskan bahwa latar belakang membuat aplikasi dengan memanfaatkan teknologi IT, karena sebelumnya membuat rekomendasi izin Andalalin secara manual dan memakan waktu lama.
“Jadi sekarang dengan aplikasi yang di berinama e KOMNDAN proses pembuatan ijin rekomendasi andalalin dapat di lakukan secara elektronik yang sudah terintegrasi dengan lainnya, “ jelasnya.
Dengan memanfaatkan teknologi, proses pembuatan izin dilakukan secara elektronik, bisa lebih efektif dan efesien serta tidak memakan waktu lama.
Kendatipun demikian bagi pengguna ini, pemohon terlebih dahulu membuka untuk membuat surat permohonan di aplikasi, selanjutnya Dinas Perhubungan akan meminta untuk melengkapi surat persyaratan tersebut, kalau sudah lengkap akan di survei ke lokasi.
“Setelah itu di ekspose serta menandatangani surat pernyataan dari pengembang atau pemohon, baru rekomendasi dapat dikeluarkan, “ ujarnya.
Adanya aplikasi ini tentunya ada tiga manfaat bagi organisasi, dapat bermanfaat untuk mendorong penggunaan bagi aparatur dan meningkatkan pelayanan public, kedua bagi daerah dapat menyediakan sistem perizinan yang terintegrasi dan ketiga bagi masyarakat dapat mempermudah dan mempersingkat proses perizinan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin, Muhammad Nor, menyambut baik apa yang dilakukan oleh anggotanya membuat inovasi baru dalam membuat proses ijin rekomendasi andalalin secara elektronik.
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung aplikasi ini, karena diera digital ini sangat ditunggu masyarakat, tentunya dapat mempermudah dan mempersingkat proses pemberian izin rekomendasi andalalin, “ ujarnya.
Sebagai contoh di buat aplikasi e Komandan ini, seseorang mau membangun SPBU, tentunya diperlukan sebuah analisis lalu lintasnya bagaimana keluar masuk dan pengaturannya, hal itu agar arus lalu lintas menjadi lancer dan yang lain tidak terganggu.
“Jadi dalam membangun yang berhubungan lalu lintas jalan, harus diperlukan sebuah izin rekomendasi dari dinas perhubungan, “ujarnya.
Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat, sehingga dapat mempermudah dan mempersingkat untuk memperoleh ijin rekomendasi andalalin dari dinas perhubungan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





