Pemkab Kotabaru gelar Koordinasi Sinkronisasi PUG

Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Foto : DP3AP2KB Kotabaru menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Muliana (kalselpos.com)

Kegiatan merupakan penguatan dan forum diskusi serta pelatihan bagi tim driver dan tim teknis PUG.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dilangsungkan di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Selasa (15/8) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM, Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan sebagai nara sumber, Kepala Organusasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Driver serta para peserta yang mengikuti kegiatan ini.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad dikesempatan ini mengatakan, bahwa koordinasi pengarusutamaan gender perlu dilakukan mengingat kaitannya dengan banyak pihak agar terciptanya sinkronisasi atau kesesuaian dan dapat mengevaluasi yang mana hal ini menjadi penting agar pemahaman dan persepsi bersama dapat tercapai.

“Kegiatan yang dimaksudkan ini untuk meningkatkan pemahaman serta mengevaluasi kembali Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penetapannya pada program kegiatan disegala bidang maupun kebijakan-kebijakan yang menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Kotabaru ,” ujar Sekda H Said Akhmad.

Di kegiatan ini pula nantinya peserta dapat mengsinkronisasikan dan berkoordinasi dalam penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang akan dapat memberikan kemudahan bagi peserta.

“Sinkronisasi dan koordinasi ini, semoga dapat memberi kemudahan dalam penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender dalam bentuk Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statment (GBS) karena pelaksanaan PPRG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan PUG terhadap keperluan, harapan, pengalaman, laki-laki dan perempuan secara adil,” ungkapnya pula.

“Saya juga berharap melalui kesetaraan gender ini laki-laki maupun perempuan akan terlibat dalam proses pembangunan disetiap program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah dengan melihat dan merespon kesetaraan gender sesuai dengan kepeluan disetiap daerah masing-masing sehingga dipastikan seluruh masyarakat, baik itu laki-laki maupaun perempuan akan terlibat dalam proses pembangunan guna terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender,” tutupnya akhir sambutannya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotabaru Sri Sulistiyani juga menyampaikan, sesuai Intruksi Presiden no 9 tahun 2000 bahwa Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

“Inpres no 9 tahun 2000 dimana di setiap daerah harus melaksanakan pengarusutamaan gender jadi artinya, dalam setiap melaksanakan pembangunan tidak hanya membedakan hak laki-laki dan perempuan, mulai dari analisa, perencanaan kemudian anggaran harus berbasis gender,” terang Plt Kadis P3AP2KB Kotabaru ini.

“Diharapkan semua SKPD dapat merencanakan sesuatu program baik itu pembangunan fisik atau non fisik yang harus berladasan pengarusutamaan gender, seperti yang sudah disampaikan Sekda tadi hak antara laki-laki dan perempuan itu sama dalam bermasyarakat,” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait