Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, saat penggeledahan ditemukan benda yang mencurigakan.
” Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka kami menemukan benda mencurigakan di kamar berupa satu buah lampu LED dan ketika kami bongkar
ditemukan 21 paket dabu siap edar, ” sebut Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (16/8/2022) petang.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 21 paket sabu dengan berat kotor 9,59 gram, berat bersih 4,52 gram,
satu buah lampu LED USB warna putih,dua buah timbangan digital,satu pak plastik klip,satu buah serok dari sedotan plastik, dan
satu unit handphone warna hitam.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





