Banjarmasin, kalselpos.com-Seorang pria warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Warga Indah 7 Blok F RT 28, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Barat, lantaran menyimpan 21 paket sabu siap edar di rumahnya, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelaku beinisial AG alias A (38), ini merupakan seorang karyawan swasta.
Penangkapan AG berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.





