Banjarmasin, kalselpos.com– Hampir satu bulan menjadi buronan, Ipu Hadi, seorang nara pidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Teluk Dalam Banjarmasin, akhirnya dibekuk.
Ipu Hadi diketahui kabur sejak 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar Lapas.
Napi ini ditangkap petugas gabungan di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (12/8) malam.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, mengatakan keberhasil pengejaran Ipu Hadi, tentunya buah hasil kerja keras petugas gabungan seperti Polda Kalsel dan Polres HSU.
“Usai ditangkap Ipu Hadi langsung digiring ke Mako Polda Kalsel, untuk kemudian diserahkan ke pihak Lapas Banjarmasin,” ujar Sri Yuwono, Sabtu (13/08/22) siang.
Ipu Hadi kini tidak lagi ditempatkan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin, tempat dia sebelumnya menjalani hukuman, melainkan dimutasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Barito Kuala. Alasannya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi, jelas Sri Yowono.





