Diduga penyalahguna Sabu, Pria paruh Baya ditangkap di Desa Banua Lawas

istimewa TERSANGKA SABU - Da (57), tersangka penyalahguna sabu yang kembali diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Senin tengah malam.muliana(kalselpos.com)

Selanjutnya anggota bersama saksi melakukan penggeledahan di rumah Da, hingga ditemukan barang bukti paketan sabu seberat 0,40 yang disimpan di plastik klip.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol mineral, kompor yang terbuat dari botol alkohol di atas kasur kamar tersangka.

Setelah ditanyakan kepemilikan sabu tersebut, Da mengakui jika dia membeli dari seseorang di Batulicin dengan harga Rp1 juta.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya tersangka Da beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait