Kotabaru, kalselpos.com – Da (57), seorang pria paruh baya, warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, diringkus jajaran Polsek setempat, lantaran kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Resnarkoba setempat, AKP Nur Alam SH MH membenarkan, jika pihaknya berhasil mengamankan tersangka sabu.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat, di mana Da sering menggunakan narkoba jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek langsung melaksanakan patroli untuk mengetahui keberadaan Da.
Selang beberapa saat kemudian, tersangka tiba – tibu muncul, hingga anggota pun bergegas menuju lokasi.
“Melihat gerak-gerik Da mencurikan, anggota Polsek langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka, tepat sekitar pukul 00.05 Wita tengah malam, pada Senin (8/8), di Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu,” ungkap Kasat AKP Nur Alam.





