“Saat penangkapan dilakukan di rumah Ha, ditemukan sepucuk senjata api rakitan beserta dua butir peluru yang masih aktif, yang disimpan di keranjang pakaian,” terang Kasat Narkoba Nur Alam.
Ha berhasil diciduk sekitar pukul 04.00 Wita subuh pagi, pada Selasa (2/8) lalu, di rumahnya di Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti langsung diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





