Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H l Made Rasa, Jumat (5/8/22) mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta sabu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba.
Sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, polisi berhasil mengerebek rumah tersebut, sekaligus mengamankan ketiga tersangka, bersama barang bukti berupa pipet yang didalamnya masih ada sabu seberat 0,40 gram, uang sebesar Rp340 ribu, serta satu buah bong terbuat dari botol air kemasan, lengkap dengan sedotan hitam.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti, langsung dibawa guna proses hukum lebih lanjut, tandas Kasi Humas Polres Tanbu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





