Batulicin, kalselpos.com – Dua orang pemuda dan satu wanita yang diduga akan ‘berpesta’ sabu, berhasil
diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Ketiga tersangka yang diduga penyalahguna sabu tersebut, masing – masing adalah AB (20), MZ (20) serta IF (19) seorang perempuan.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pada Selasa, 2 Agustus 2022 lalu.





