‘Pesta’ sabu di Pagatan digerebek, Dua pria dan seorang Perempuan langsung Diamankan

istimewa PENYALAHGUNA SABU - AB (20) MZ (20) IF (19), tersangka penyalahguna sabu, usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Dua orang pemuda dan satu wanita yang diduga akan ‘berpesta’ sabu, berhasil
diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Ketiga tersangka yang diduga penyalahguna sabu tersebut, masing – masing adalah AB (20), MZ (20) serta IF (19) seorang perempuan.

Bacaan Lainnya

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pada Selasa, 2 Agustus 2022 lalu.

Pos terkait