Sekda HSS Launching Aplikasi Si Cantik

LAUNCHING- Launching aplikasi Si Cantik, optimalisasi usulan musrenbang dalam rencana pembangunan tahunan daerah melalui integritas sinkronisasi dan kolaborasi digital.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui bidang perencanaan launching aplikasi Si Cantik dan sosialisasi optimalisasi usulan musrenbang dalam rencana pembangunan tahunan daerah melalui integritas sinkronisasi dan kolaborasi digital, Jumat (5/8).

Launching aplikasi Si Cantik dan sosialisasi optimalisasi usulan musrenbang dalam rencana pembangunan tahunan daerah melalui integritas sinkronisasi dan kolaborasi digital, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapplitbangda Kabupaten HSS M Arlian Syarial, mengatakan dalam perencanaan secara kewilayahan dilakukan bertingkat dari tingkat Nasional hingga yang terkecil di tingkat desa.

Dijelaskan Arlian, dalam membuat perencanaan dari satu wilayah dan wilayah lain, arahnya untuk mencapai hal yang sama, tapi dengan kewenangan yang berbeda.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjutinya maka dengan adanya aplikasi Si Cantik, dapat menyelaraskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten HSS.

“Dengan konsep aplikasi Si Cantik, usulan masyarakat akan diplot melalui sistem inovasi sehingga terlihat yang akan disesuaikan sesuai dengan aturan,” ujar Arlian.

Sementara itu, Sekda Muhammad Noor, mengatakan mengapresiasi launching aplikasi Si Cantik yang pertama dilakukan oleh inovator proyek perubahan, untuk optimalisasi usulan musrenbang dalam rencana pembangunan tahunan daerah melalui integritas sinkronisasi dan kolaborasi digital.

Menurut sekda, inovasi Si Cantik ini menjadi terobosan dalam memberikan kemudahan pengajuan usulan, yang akan dibahas dalam musrenbang.

“Melalui aplikasi Si Cantik diharapkan dapat mengakomodir dan optimalisasi usulan yang disampaikan dalam musrenbang yang dibahas dari tingkat desa hingga kabupaten, sampai menjadi dokumen Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan ditetapkan” ujar sekda.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait