Kemudian tim lanjut melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku Arif Hungang yakni Tiyo Adi Nugroho alias Tiyo black diamankan tim buser saat pelaku tengah berkunjung ke salah satu kost temannya.
Usai ditangkap kedua pelaku pun digiring ke Mapolres Kota Banjarbaru bersama barangbukti guna penindakan lebih lanjut.
“Adapun barang buktinya berupa, 1 (satu) buah merk Iphone 7 plus warna gold beserta kotaknya, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah catokan rambut, 1 (satu) buah tabung gas 12 kg, 2 (dua) buah tabung gas 5 kg, 6 (enam) buah tabung gas 3 kg, 1 (satu) buah megicom, 1 (satu) buah kalung emas putih seberat sekitar 6 (enam) gram, 1 (satu) buah handphone merk samsung A7 warna silver, 1 (satu) buah tas perempuan selempang warna merah, 1 (satu) buah tas perempuan warna hitam, 1 (satu) buah gelang plastik,” tambah AKP Tajudin.
Tidak hanya itu lanjut AKP Tajudin, dari hasil introgasi kedua pelaku mengaku telah beroperasi di 11 TKP di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Diketahui, kedua pelaku setelah mengambil barang milik korban, kedua pelaku menjualnya dan sebagian di pakai untuk pribadi dan hasil penjualan di bagi rata.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





