Banjarbaru, kalselpos.com-Tim Buser (Buru Sergap) Polres Kota Banjarbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua terduga pelaku serta seorang penadah hasil barang curian.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin turut membenarkan perihal tersebut.
AKP Tajudin mengungkapkan kronologi berawal dari laporan korban Nezekiel, warga Komp Wengga Palem Indah yang melapor.
“Berangkat dari laporan tersebut tim Buser Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan lebih jauh, sekitar jam 01.00 wita, pada 04 Agustus 2022 tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penyergapan,” ujarnya.
Diungkapkannya, untuk pelaku M. Arief Ariyanur alias Arif Hungang diamankan tim buser di kediamannya di Jalan Intan XIII Komplek Amaco, Kota Banjarbaru.





