Terlibat jaringan Pemalsuan SIM, Residivis Lapas Teluk Dalam kembali Ditahan usai Bebas

istimewa DIAMANKAN - Para tersangka penipuan pembuatan SIM, usai diamankan jajaran Polres Banjarbaru beserta sejumlah barang bukti.fahmi(kalselpos.com)

“Namun setelah diusut, Maulidi mengatakan rekening tersebut digunakan untuk jasa menerima dan menarik uang dari para napi yang mendapat kiriman dari keluarganya.

Bacaan Lainnya

Dari Maulidi tim mendapatkan bahan keterangan dari buku catatan, pada tanggal 19 Juli 2022 ada penarikan sebesar Rp1.500.000 pada pukul 10.11 Wita, yang mana napi yang mengambil uang tersebut adalah Fadil dan Sapri,” tambahnya.

Melakukan koordinasi dengan pihak lapas, kata Tajudin, tim gabungan pun segera meminta kedua terduga pelaku tersebut agar dihadirkan.

“Namun pada saat itu yang dapat dihadirkan hanya Sapri, karena Fadil sudah bebas pada tanggal 28 Juli 2022 lalu, kemudian tim melakukan interogasi kepada pelaku Sapri mengenai penipuan SIM tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan Fadil.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim pun berhasil meringkus pelaku Fadil di rumahnya, sebelum digiring ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti lain yang berhasil diamankan

Sedang, untuk pelaku Sapri masih menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam dalam perkara narkotika dan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut, jelasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait