Banjarbaru, kalselpos.com -Giat gabungan tim Resmob Polres Banjarbaru dibantu unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Buser Polsek Banjarmasin Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) berkedok anggota Polres Banjarbaru, pada Rabu (03/08/2022) kemarin.
Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas setempat, Tajudin membeberkan jika pengungkapan kasus penipuan pembuatan SIM, berkedok anggota Polres Banjarbaru tersebut berdasarkan laporan korban.
“Awalnya korban melihat iklan di Facebook tentang pembuatan SIM BII Umum di Polres Banjarbaru. Korban pun tertarik untuk membikin SIM tersebut serta langsung menghubungi WhatsApp ke nomor pelaku, yang mana pelaku mengaku bernama Hendrix yang bertugas di Polres Banjarbaru. Setelah berhubungan melalui WhatsApp dan sepakat, korban tanpa pikir panjang mentransfer uang sebesar Rp1.500.000. Usai melakukan transfer, korban pun langsung disuruh pelaku ke loket SIM Polres Banjarbaru, namun setelah sampai di sana korban sudah tidak dapat menghubungi pelaku lantaran sudah diblokir,” paparnya.
Lanjut Tajudin, merasa ditipu korban Hidayatul Muflihin bersama rekannya Syarifuddin pun langsung membuat laporan atas kejadian penipuan tersebut.
“Berangkat dari laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap rekening yang digunakan oleh pelaku. Tim lantas mendapatkan informasi, jika rekening tersebut digunakan oleh seorang napi yang berada di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin atas nama Maulidi.
Tim pun melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dan berhasil mengamankan Maulidi.





