Warga Taluk Kelayan ditangkap saat hendak Transaksi Sabu

istimew TERSANGKA SABU - FS (32), tersagka pengedar sabu usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.hafidz(kalselpos.com)

Di dalam rumahnya, ditemukan lima paket sabu seberat sebesar 1,87 gram, yang disimpannya dalam sebuah kotak warna hitam, dalam kamar tersangka.

Bacaan Lainnya

Kini, tersangka FS dan barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka sementara dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait