Warga Taluk Kelayan ditangkap saat hendak Transaksi Sabu

istimew TERSANGKA SABU - FS (32), tersagka pengedar sabu usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com – Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, saat berada di kawasan Jalan Dahlia, Gang Budaya, Blok 1, Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (25/7/2022) lalu.

Diketahui, laki-laki berinisial FS (32) tersebut, adalah warga Jalan Taluk Kelayan, Gang Sedatu, Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin (1/08/2022) siang, mengatakan, saat diamankan oleh petugas tersangka pelaku kedapatan menyimpan sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan tertangkap tersangka ditemukan paket sabu seberat 4,81gram,” ungkapnya.

Saat berhasil diamankan dan dilakukan interogasi lebih dalam, dari pengakuannya barang bukti sabu itu memang untuk dijual kepada seorang pembeli.

“Mengetahui ia akan melakukan transaksi kami lakukan pengembangan ke rumahnya, dan kembali menemukan barang bukti lainnya,” jelas Kasat.

Pos terkait