Kotim Menjadi Pengelola Dana Desa Terbaik di Kalteng

Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kecamatan dan desa yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan desa di sela peluncuran aplikasi Siskeudes Online, Rabu (27/7).(Foto: Istimewa)Ruslan AG(kalselpos.com)

Sampit, kalselpos.com -Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah terbaik dalam penyaluran Dana Desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap capaian tersebut
bisa dipertahankan.
Untuk itu dia mengajak seluruh aparatur desa meningkatkan kinerja.

Bacaan Lainnya

Komitmen dan kerja keras aparatur desa sangat menentukan dalam hal itu. Sinergitas dengan semua pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan.

“Realisasi penyaluran Dana Desa kita saat ini merupakan yang terbaik di Kalteng. Saya mengapresiasi kinerja pemerintah desa semakin meningkat. Saya minta ini terus kita pertahankan dan tingkatkan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat 28 Juli 2022.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotim, realisasi Dana Desa Non BLT tahap I dan II atau periode Januari hingga Juni telah disalurkan 100 persen.

Dana Desa Non BLT tahap I atau periode Januari-Maret disalurkan ke 168 desa dengan total nilai sebesar Rp34.805.737.240. Sementara itu untuk tahap II juga telah disalurkan ke 168 desa dengan total dana Rp32.544.576.080.

Untuk tahap III hingga 27 Juli 2022 sudah tersalurkan Rp2.714.690.400. Sebagian besar saat ini dalam tahap pengusulan pencairan.

Sementara itu Dana Desa BLT untuk triwulan I telah tersalurkan 100 persen ke 168 desa dengan nilai Rp12.819.600.000 dan triwulan II mencapai Rp25.639.200.000. Sementara untuk triwulan III baru tersalur 19 persen dengan total nilai Rp2.775.600.000.

Menurut Halikinnor, pembinaan aparatur desa dan BPD se-Kabupaten Kotim menjadi tanggung jawab dan difasilitasi oleh camat, Kepala Seksi PMD dan pihak terkait menjaga prestasi ini.

Pendamping desa diharapkan juga terus mengawal agar penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa bisa selalu sesuai aturan. Ini sangat penting karena setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dana Desa harus digunakan secara tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Perlu ditetapkan skala prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan program pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan serta pengembangan usaha.

“Pemerintah desa terus didorong meningkatkan pengelolaan keuangan desa-desa, aset desa serta usaha desa dan realisasi dana desa sesuai tahapan, serta melakukan upaya-upaya untuk menambah pendapatan asli desa,” pungkas Halikinnor.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait