“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan berhenti di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.Tabalong, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan besi bekas berupa plat dan komponen alat berat lainnya di bak belakang mobil,”bebernya.
Diterangkannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 1 unit mobil warna putih, besi bekas jenis plat dan komponen alat berat seberat 2 ton, 3 lembar baju kaos karyawan PT. SIS, 3 lembar nomor lambung kendaraan S-889, 1 lembar rompi warna jingga.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





