Tanjung,kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama petugas pengamanan PT.Adaro Indonesia dan security PT.DKP berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi bekas pada Rabu (27/07) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan 3 karyawan PT.SIS berinisial FA (33) , RA (29) dan HR alias Aming (30) ketiganya adalah warga desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.Tabalong.
Saat diinterogasi ketiga pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian besi bekas milik PT. SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu. Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong seberat 4 ton dengan total kerugian Rp 4 juta .
“Kasus pencurian ini diketahui oleh karyawan PT.SIS yang bekerja di lokasi kejadian pada Senin (25/07) pagi” ungkap Aipda Yudha.
Pada Rabu (27/07/2022) malam, petugas mendapatkan informasi tentang adanya mobil double cabin warna putih dengan nomor lambung S-889 yang di curigai masuk ke lokasi Tambang.





