Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga karena selisih paham, seorang buruh di gudang pelelangan ikan Banjar Raya, Banjarmasin, berinisial ME (25), nekat menganiaya seterunya dengan senjata tajam (sajam), Jumat, (22/07/2022) lalu.
Karuan saja, korban NV (30) yang juga berprofesi sama dengan terduga pelaku, kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena mendapatkan luka tusukan berkali-kali dari ME.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, Selasa (26/07), mengatakan pihaknya sudah mengamankan tersangka pelaku penusukan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut.
“Tersangka langsung kami amankan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, jika di kawasan pelelangan ikan terjadi perkelahian, ” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan sementara, sebelumnya antara korban dan tersangka pelaku juga pernah berselisih paham, namun berhasil dilerai warga.





