Sampit, kalselpos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Halikinnor menyampaikan pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie. Turut hadir Wakil Bupati Irawati dan dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad.
“Pemerintah daerah menjabarkan perkiraan perekonomian daerah tahun 2023 yang dicerminkan dalam tema pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat melalui akselerasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Halikinnor di Sampit, Senin (25/7/2022).
Dijelaskannya, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah.
Secara khusus dia menyampaikan, perkiraan sementara pendapatan daerah pada tahun 2023 berkisar antara Rp1,7 triliun sampai Rp1,8 triliun. Namun secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah.
Untuk itu sebelum peraturannya diterbitkan maka perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotim tahun 2023 masih bersifat angka sementara.
Asumsi pendapatan sebesar Rp1.722.652.131.762 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp411.509.285.262, pendapatan transfer daerah Rp1.232.283.216.420 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78.859.630.080.
Belanja sebesar Rp1.722.652.131.762 perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000. Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000.
Menurut Halikinnor, berkenaan asumsi pendapatan dan belanja daerah tersebut, sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah juga belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana desa yang bersumber dari APBN.
“Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 akan mengalami penyesuaian kembali,” pungkas Halikinnor.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





