Napi yang kabur tersebut diketahui bernama Ipu Hadi, kelahiran 10 Oktober 1980 dan merupakan warga Jalan Murjani, Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Napi ini terjerat kasus tindak pidana pencurian, dengan sisa humuman 5 bulan dan 9 hari.
Saat ini, pihak kepolisian dan pihak petugas Lapas, sudah melakukan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut, ungkap Sri Yuwono.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





