Sampit, kalselpos.com – Bupati Kotawaringin Timur, (Kotim) Kalimantan Tengah Halikinnor mengaku prihatin karena kasus kekerasan terhadap anak di daerahnya meningkat. Dia meminta ini menjadi perhatian serius semua pihak.
Halikinnor memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim terkait masalah ini. Hal ini juga untuk mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai Kota Layak Anak.
“Saya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak-anak. Kita semua berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak khususnya di Kabupaten Kotim dengan tekad bersama zerro kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini,” kata Halikinnor saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Sampit, Jumat (22/7).
Saat ini masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak, perkawinan usia di bawah 19 tahun yang berpotensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotim, kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 sejumlah 10 kasus (orang) dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 18 kasus serta sampai dengan bulan juni tahun 2022 terjadi 9 kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Halikinnor, penanganan masalah ini perlu dukungan semua pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Orang tua juga wajib memberikan hak anak, termasuk dalam hal perlindungan.
Ada empat hak anak yang harus dipatuhi, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi. Semuanya dijabarkan dalam 31 item hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan hak anak, yaitu dengan mewujudkan Kota Layak Anak.
Perlu disusun langkah-langkah strategis, kebijakan dan program untuk mewujudkan Kota Layak Anak dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait. Seluruh orang tua, para guru dan semua perlu membantu tumbuh kembang anak dalam meningkatkan keterampilan dan percaya diri.
“Sudah seharusnya anak mendapatkan perlindungan dan hak anak, pemerintah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, perkumpulan dan lain-lain untuk mengatasi dan permasalah tersebut secara berkelanjutan,” ujar Halikinnor.
Sementara itu dalam peringatan Hari Anak Nasional, Halikinnor menyerahkan penghargaan kepada sejumlah sekolah dan puskesmas yang dinilai sudah memenuhi standar layak anak. Ini sangat diapresiasi karena bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





