Ancam dengan Sajam, Pria ini berhasil ‘Rampas’ motor Korbannya

//ahmad fauzie TERSANGKA CURAS - Tersangka A alias Ateng saat diintrogasi petugas Polsek Banjarmasin Barat, Kamis, (21/7/2022) lalu. (kalselpos.com)

Di tengah jalan, tepatnya di Jalan Soetoyo S, tiba – tiba ada tersangka menaiki motornya (boncengan) dan sambil mengancam korban dengan menggunakan sajam serta menyuruh korban untuk terus mengendarai sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di TKP, sepeda motor korban dirampas, dan diambil paksa.

Kasus ini pun sempat viral karena korban sempat dikhabarkan diculik.

“Kasus ini awalnya dikhabarkan penculikan dan sempat viral, namun setelah pemeriksaan ternyata ini pencurian dengan kekerasan,” sebut Ipda Hendra Agustian Ginting.

//ahmad fauzie
BARANG BUKTI –
Satu unit motor jenis scooter matic yang sempat digadaikan dan juga berhasil diamankan oleh Polsek Banjarmasin Barat, Kamis (21/7/22) lalu.(kalselpos.com)

Adapun sepeda motor milik korban yang telah dirampas paksa tersebut adalah jenis scooter merk Honda Beat warna hitam.

Kepada awak media tersangka A mengaku, motor yang ia rampas itu digadaikan di Kecamatan Tamban sebesar Rp500 ribu dan uangnya digunakannya untuk pesta miras.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang juga pernah mendekam di balik jeruji besi ini, terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait