Tingkatkan PAD, Dinas KUMP2 Tanbu Usulkan Penambahan UML

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu Deni Harianto (kiri) saat berada di Kantor Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung, Jawa Barat.(ist)Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Dinas KUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto, Selasa (19/07/2022).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahanya yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait