Selain langgar Kesepakatan, PD Baratala diduga ‘Naikan’ sepihak fee aktivitas tambang Bijih besi

//ahmad fauzie KANTOR PD BARATALA - Kantor PD Baratala yang berada di Kota Pelaihari, Kabupaten Tala. (kalselpos.com)


“Bareskrim sudah memantau terus sampai sekarang dan kami masih menunggu hasil dari penyelidikan mereka, ” jelas Bambang Tri Gunadi, Direktur PT BTG, Selasa (12/722) lalu.

Ia juga mengungkapkan, sebelum melakukan laporan ke Bareskrim, dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke mana-mana, mulai dari Polres, kejaksaan, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan.

Bacaan Lainnya

“Padahal investasi PD Baratala dalam hal kerjasama dengan kami (PT BTG), sama sekali tak mengeluarkan uang. Justru saya lah yang menginvestasikan modal sebanyak Rp50 miliar terkait IUP bijih besi tersebut.
Saya sudah menyurati PD Baratala, namun tidak pernah ada tanggapan,” jelasnya.

Bambang merasa, selama ini ia ‘dikambing hitamkan’ oleh pihak PD Baratala, dan jika dihitung total kerugian yang dialami sudah mencapai Rp50 miliar.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait