Batulicin,kalselpos.com – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) rancangan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi KUPA PPA Tahun anggaran 2022.
Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanbu dipimpin Ketua DPRD H. Supiansyah, Rabu (20/07).
Bupati Tanbu melalui Sekda H. Ambo Sakka menyampaikan apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan yang tulus atas penandatanganan KUPA PPAS menjadi KUPA PPA.
Menurutnya, hal ini melalui perjuangan yang begitu panjang terutama dipihak eksekutif guna memenuhi anggaran perubahan.
Sehingga lanjutnya, persoalan defisit anggaran yang dihadapi bisa terselesaikan melalui penandatanganan tersebut.
“Melalui penandatanganan ini berarti tidak ada lagi yang defisit,” kata Sekda dihadapan DPRD dan jajaran Pemkab Tanbu maupun para perwakilan Forkopimda.
“Tentu kita berharap dan berdoa apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah, kerena ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi ke depan khususnya mengisi pembangunan di Kabupaten yang kita cintai,” harapnya.
Atas nama pemerintah daerah Sekda Tanbu juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur unsur Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang outputnya sudah kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





