Ngaku bisa ngobati ‘Guna – guna’, Pria 59 tahun ini Malah lakukan Penipuan

istimewa TERSANGKA PENIPUAN - Tersangka penipuan BR (59), bersama barang bukti kotak lulur dan perhiasan emas milik korbannya.ahmad fauzie(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Aksi penipuan dengan modus dapat mengobati penyakit akibat ‘guna – guna’ akhirnya terbongkar, setelah korbannya meminta pertolongan terhadap warga dan pengguna jalan untuk menangkap tersangka.

Karuan saja, tersangka berinisial BR (59) itupun langsung diringkus polisi yang kebetulan sedang melintas di TKP di Jalan HKSN, Komplek Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (16/7/2022) lalu, sekitar pukul 12.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Korbannya sendiri merupakan seorang wanita bernama Nurul Maulida (59), warga Jalan Karya Sabumi VII Komplek Kejaksaan RT 17, Kelurahan Pangeran, yang secara tak sengaja bertemu dengan tersangka
BR, yang tercatat sebagai warga Jalan Kelayan Kecil Gang Haur Kuning RT 16, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Saat pertama kali bertemu, kepada korban, BR mengaku berasal dari Desa Sungai Danau, Tanah Bumbu yang hendak mendatangi seorang paranormal atau dukun di Makam Sultan Suriansyah.

Awalnya, BR meminta korban untuk diantarkan ke Makam Sultan Suriansyah untuk menemui seorang paranormal bernama GM, karena ingin didoakan agar uang miliknya menjadi berkah.

Selanjutnya, korban dan BR bertemu dengan GM.
Tak berapa lama bertemu, tiba – tiba GM berkata, kalau korban sedang terkena ‘guna-guna’ dan dirinya bisa membantu mengobati, dengan catatan korban harus melepaskan perhiasan emas miliknya dan ditaruh ke dalam sebuah kotak yang telah disediakan.

Tanpa banyak tanya, korban Nurul Maulida pun melepas perhiasan emas berupa cincin dan kalung, yang kemudian ditaruh dalam sebuah kotak.

Selanjutnya GM meminta, kalau korban hanya boleh membuka kotak tersebut beberapa hari kemudian.

Pos terkait