DPRD Banjarbaru gelar Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS Kota Banjarbaru tahun Anggaran 2023

DPRD Kota Banjarbaru rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (ist) fahmi de musfa(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melaksanakan rapat paripurna dengan acara penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2023 Selasa (12/7).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan pengajuan rancangan kebijakan umum APBD disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada DPRD Kota Banjarbaru untuk kemudian dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD untuk disepakati sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kita membahas untuk menentukan garis kebijakan Pemko Banjarbaru untuk alokasi anggaran 2023, yang jumlahnya sama dengan di 2021 sekira Rp 1 triliun,” ujarnya.

Dalam KUA PPAS ujar Fadliansyah akan dibahas program prioritas untuk kinerja kepala daerah dan wakilnya.

“Kita akan rapat bersama TAPD untuk alokasi anggaran di 2023 untuk program apa saja,”katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan pada tahun 2023 pendapatan diproyeksi sebesar Rp 1,1 triliun dengan asumsi Pendapatan asli daerah Rp 36 miliar pendapatan transfer Rp 819 miliar.

Belanja daerah pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,1 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 963 miliar belanja modal Rp 181 miliar dan belanja tidak terduga Rp 10 miliar

“Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 tersebut maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 27 miliar yang kemudian ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih anggaran atau silpa sebesar Rp 45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17 miliar yang dianggarkan untuk membiayai pembentukan dana cadangan dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” katanya.

I

Meski begitu program dari kepala daerah dan wakil kepala daerah ujarnya yakni program juara dipastikan akan diakomodir.

Program Banjarbaru Juara merupakan program kepala daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Banjarbaru.

Maka tambah Wartono untuk mendukung program tersebut dalam penyusunan KUA PPAS telah diakomodir pada beberapa kegiatan di SKPD berdasarkan tugas dan fungsinya yang terdiri dari, Pelayanan berbasis teknologi, home care, beasiswa pendidikan tinggi, RT Mandiri, urban farming dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam rapat paripurna semua anggota DPRD Kota Banjarbaru berhadir, begitu juga dengan kepala SKPD yang turut hadir.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait