Pihaknya harap kasus investasi bodong bisa diproses dan lancar sampai selesai, sehingga pelaku cepat diamankan.
“Kami minta pelaku bisa diberi hukuman yang setimpal karena merugikan banyak orang,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/6) sebanyak 10 orang korban investasi bodong melaporkan MY ke Polres HSS.
Mereka memutuskan untuk melaporkan MY karena tidak ada kejelasan, terkait nasib uang yang sebelumnya mereka tanamkan dalam investasi yang ditawarkan dengan imbalan setiap bulan mendapatkan 30 persen.
Informasi yang dihimpun, akhir 2021 sampai sekarang korban investasi sekitar 90 orang dengan total kerugian sekitar Rp 4 miliar lebih.
Nilai uang yang diinvestasikan warga berbeda-beda mulai dari jutaan sampai Rp300 juta, yang korbannya dari Kabupaten HSS, HST, Tapin, Kota Banjarbaru hingga Banjarmasin, yang korbannya dari ibu rumah tangga dan pekerja.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





