Tanjung, kalselpos.com – Kekerasan yang menimpa Perempuan dan Anak di Tabalong trennya mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Kenaikan terlihat dari data yang dirilis UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tabalong dari tahun 2019 sampai pertengahan tahun 2022 ini.
Bahkan pada pertengahan tahun 2022 ini UPTD PPA mencatat ada 14 kasus yang mereka tangani.
Dari 14 kasus itu diantaranya ada 4 kasus pemerkosaan, 2 kasus pencabulan, 1 video asusila, 1 percobaan pemerkosaan dengan kekerasan, 1 persetubuhan anak dan 1 kasus kecanduan gadget.
Kristiana purwaningtyas, S.Psi., M.Psi, Psikolog mengatakan Tabalong yang berada di lintasan strategis antara propinsi Kalsel, kaltim dan Kalteng menjadi salah satu factor pemicu tingginya kasus.
Hal itu Ia sampaikan Ketika menyampaikan materi pada kegiatan Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Tabalong Bersama insan pers dan penyuluh KB, Kamis (14/7).
“Pengawasan orang tua, ketidak tahuan orang tua tentang pengasuhan yang benar juga banyak terjadi, anak perempuan dibiarkan pulang malam” paparnya.
Faktor lain menurut Psikolog lulusan UGM itu yang menjadi pemicu tingginya kasus di Tabalong ialah faktor digital dari smartphone.
“Baru kenal di HP diajak ketemuan mau, biasanya dari SD sudah pegang HP dan punya group WA” ujar Wanita yang biasa di sapa Mba Nana itu.
Menurutnya sangat penting memperbanyak edukasi ke sekolah dari SD hingga SMA tentang bahaya kekerasan, narkoba , buliying.
Ia menerangkan ada beberapa cara untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan seperti pembekalan pengetahuan terhadap calon suami-istri, mendidik anggota keluarga untuk menjaga diri dan membangun kesadaran semua anggota keluarga.
“Termasuk memberi edukasi pada perempuan untuk segera lapor apabila terjadi kekerasan,” imbuhnya.
Psikolog ini mengingatkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan apabila ada menjumpai tindak kekerasan.
“Tunjukkan rasa empati dan peduli pada korban, beri pemahaman, simpan barang bukti tindak kekerasan, dorong perempuan korban untuk melapor, kemudian bawa korban ke dokter maupun konselor,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





