Kakek pencurian 88 buah kelopak Mata jenazah diduga untuk Ilmu Kebal

//adiyat PENCURI ORGAN TUBUH - MS, kakek 65 tahun (tengah), tersangka pencurian organ tubuh jenazah manusia saat dibawa petugas menuju ruang jumpa pers di Mapolres HST, Rabu (13/7/22) kemarin, di Barabai.:adiyat(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com – MS, kakek berusia 65 tahun yang jadi tersangka kasus pencurian organ tubuh jenazah manusia, khususnya kelopak mata, diyakininya bertujuan untuk ilmu kekebalan.

 

Bacaan Lainnya

Kakek berinisial MS, ini dilaporkan tinggal sendiri di rumahnya di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Organ tubuh jenazah yang menjadi incaran tersangka untuk dicuri adalah dua bagian kelopak mata dan dua bagian alis mata.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Antony Silalahi, Rabu (13/7) siang, di Barabai, mengatakan dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan perbuatannya itu hampir dua tahun dengan barang bukti sebanyak 88 potong irisan organ tubuh jenazah bagian kelopak dan alis mata yang disimpan rapi dan dibungkus dengan timah bekas rokok.

Aksi sang kakek terbongkar dan ketahuan, setelah pihak keluarga yang meninggal, curiga dengan MS yang pura-pura melayat dan berada di dekat mayat menutupi mata jenazah dan langsung memasukkan sesuatu ke dalam celananya, pada Selasa (12/7) lalu.

Setelah MS ke luar dan mayat perempuan itu diperiksa, ternyata mata mayat menjadi terbuka dan ada bekas sayatan di kelopak mata dan bagian alis.

Dari pengakuan MS, dirinya memotong alis dan kelopak mata mayat menggunakan silet saat keluarga mayat lengah, hingga menyimpan potongan-potongan organ manusia itu di timah bungkus rokok, sebelum disimpan di jintingan purun.

Saat petugas kepolisian mendatangi rumah tersangka, tercium bau busuk yang sangat menyengat yang diduga dari potongan organ tubuh mayat yang dicurinya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait