Ketiga pemuda tersebut memesan room karaoke sekitar pukul 18.00 Wita dan meminta pelayanan atau ditemani oleh korban B untuk bernyanyi hingga pukul 20.30 Wita, papar AKP Hl Made Rasa.
Tiba – tiba, ketiga tersangka melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan dengan korban. Akan tetapi korban menolak, namun dipaksa oleh ketiganya untuk berhubungan badan secara bergilirian.
Anehnya, dari ketiga tersangka tersebut satu di antaranya bertugas untuk menjaga pintu room karaoke tersebut.
Usai melakukan aksi pemerkosaan dan pelecehan seksual, ketiga pelaku kabur melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan selanjutnya melaporkan kejadian kasus tersebut Polsek Batulicin.
Setelah mendapatkan laporan, selanjutnya pada Selasa pukul 15.00 Wita ketiga tersangka berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Tungkaran Pangeran, Gang Rama, Kecamatan Simpang Empat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





