Sekdakab Kotabaru hadiri Paripurna pertanggungjawaban APBD tahun 2021

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM menyerahkan hasil laporan pertanggungawaban APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kotabaru. Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang III rapat ke-10 tahun sidang 2021-2022 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru terkait laporan akhir pembahasan DPRD tentang satu buah Raperda mengenai pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas dua buah Raperda, Senin (11/7/2022).

Ket foto (2) Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke DPRD Kotabaru.Muliana(kalselpos.com)

Yang mana paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua dan dihadiri anggota DPRD Kotabaru, perwakilan dari jajaran Forkopimda, Asisten I Sekda serta Kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan berberapa waktu lalu sehingga menghasilkan sebuah rekomendasi dari anggota dewan atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru selamaa tahun 2021.

Rekomendasi yang telah disampaikan merupakan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait dengan catatan-catatan strategis saran maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindak lanjuti untuk penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Sekda H Said Akhmad.

“Kami menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan selama tahun anggaran 2021 masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu di benahi dan disempurnakan khususnya dalam pencapaian visi dan misi daerah,” ungkapnya.

Oleh sebeb itu lanjut Sekda, persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Kotabaru serta kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting karena akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Disini kami juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan melalui panitia khusus DPRD yang telah melakukan pembahasan yang mendalam dan komprehensif terhadap dua buah Raperda yakni, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 04 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu,” jelasnya.

“Dengan telah disetujuinya dua buah Raperda ini maka diharapkan dapat memebuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sebagaimana yang menjadi tujuan dari dibentuknya Raperda ini,” tutupnya diakhir sambutan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait