Jakarta, kalselpos.com – Seorang anggota Polri bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya sesama polisi, Bharada E.
Penembakan maut itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi penembakan maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari detik.com.
Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak lima kali.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” jelas Ramadhan.
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR Covid-19.
“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo kemudian langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” ucap Ramadhan.
Ramadhan juga mengungkapkan, penembakan terhadap Brigadir Yosua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.
Bharada E saat itu disebut terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilakukan Brigadir Yosua.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Seusai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.
“Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.
“Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak,” imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi juga mendalami alasan Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas, kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah,” ujarnya.
Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu.
“Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas,” ungkap Ramadhan.
Sementara, keluarga dari Brigadir Yosua yang tewas setelah ditembak sesama polisi pun buka suara.
Keluarga mengatakan di tubuh Yosua ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan.
“Yang luka tembak itu tiga di bagian dekat bahu, lalu di tangan,” kata Tante dari Brigadir Yosua, Roslin, lewat rekaman video sebagaimana dilansir dari detik Sumut, Senin (11/7/22).
“Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus,” sebut Roslin.
“Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan, di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami nggak puas, kalau ada adu tembak otomatis nggak ada ini ada luka sayatan,” imbuhnya.
Adanya luka sayatan itu juga diungkap sebelumnya oleh IPW.
IPW pun mendesak Polri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas insiden penembakan tersebut.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” papar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Polri membantah adanya sayatan senjata tajam pada tubuh Brigadir Yosua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan sayatan di jenazah Brigadir Yosua diperkirakan berasal dari gesekan peluru yang ditembakkan Bharada E.
“Di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan dari proyektil yang ditembakkan dari Bharada E ke Brigadir J,” demikian Brigjen Ahmad Ramadhan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





