Selama Juni, Polres Tapin sita 92,35 Gram sabu dari 10 Tersangka

dillah BERDIALOG - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat berdialog dengan para tersangka narkoba.(kalselpos.com)

Para tersangka ini, masing – masing berinisial SA (20) warga Tampunang, Kecamatan Bungur, AAM (57) warga Tapin Utara, MJ (39) warga Binuang, N (39) warga Binuang, MHA (19) warga Tapin Utara, GWK (33), RI (34) warga Batola, AG (40) warga Binuang, serta D (25) warga Binuang.

Bacaan Lainnya

Kapolres menjelaskan, barang bukti sabu yang didapatkan dari para tersangka, ini jumlahnya sebanyak 92,35 gram.

Dari para tersangka ini terdapat pasangan suami istri, yang juga ikut mengedarkan sabu.
.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Ismat Wahyudi menambahkan, penyalahan narkotika jenis sabu didominasi dari wilayah Binuang.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait