Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resor Tapin, Jumat (8/7/22) lalu, menggelar konferensi pers terkait pengunggapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama bulan Juni 2022.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser dan di dampingi Wakapolres Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops Kompol Amri Faisal Nasution dan Kasat Narkoba AKP Ismat Wahyudi.
Dalam konferensi pers juga dihadirkan 10 orang tersangka, terdiri dari 6 laki -laki dan empar wanita.





