Batulicin, kalselpos.com –Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (5/7/2022).
Sekda mengatakan penyampaian KUA PPAS APBD TA 2023, merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
“Oleh sebab itu agar alokasi anggaran pada program kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” papar Sekda.
Dalam penyampaian ini Sekda menegaskan bahwa, Rancangan KUA PPAS APBD TA 2023 kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku afektif, dapat membawa manfaat yang
sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud,” harap Sekda.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





