Kandangan, kalselpos.com – Setelah dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kartoyo langsung diberikan kesempatan memimpin rapat paripurna, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (5/7).

Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo memimpin rapat paripurna didampingi Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhamad Kusasi, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad dan segenap anggora dewan.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad dalam sambutan Bupati Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda.
“Ke depan, kami berharap sinergitas dan dukungan dari DPRD untuk bersama-sama membangun banua yang tercinta ini, agar lebih baik lagi,” ujar Wabup Syamsuri.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor dan jajaran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





