Sampit,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan hasil seleksi ulang tenaga kontrak melalui instansi masing-masing. Diperkirakan 1.000 orang peserta dinyatakan tidak lulus dan harus berhenti dari pekerjaan tersebut.
Bupati Halikinnor menyampaikan permohonan maaf kepada mereka yang terpaksa berhenti karena tidak lulus. Langkah ini terpaksa dilakukan pemerintah daerah sesuai aturan pemerintah pusat
“Saya belum tahu secara rinci, tetapi dari informasi yang dilaporkan ke saya bahwa dari sekitar 3.500 orang lebih, sisa kurang lebih 2.500 orang. Jadi 1.000 orang lebih yang mungkin tidak lulus passing grade. Saya mohon maaf,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, seleksi telah dilaksanakan secara terbuka pada Kamis (23/6) lalu. Kelulusan peserta mengacu pada ambang batas nilai atau “passing grade” yang telah ditetapkan panitia.
Dia mengaku belum mengetahui secara persis jumlahnya karena secara teknis ditangani BKPSDM bersama panitia seleksi. Sebelumnya dia sudah membentuk panitia seleksi dan menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi.
Halikinnor menyarankan mereka yang tidak lulus, segera memulai membuka usaha. Kotim memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga masih banyak peluang usaha bagi yang memang memiliki kemauan.
“Saya sudah contohkan kemarin petani panen tomat dengan luas lahan hanya tiga perempat hektare dan modal Rp86 juta dia menghasilkan Rp360 juta. Saya juga kemarin itu panen ikan patin di kolam ikan seluas hanya 10×20 meter, hasilnya juga luar biasa. Panen semangka di lahan satu hektare juga sekali panen menghasilkan sekitar Rp100 juta,” pungkas Halikinnor.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





